Sedih, Frustasi dan bahkan hampir putus asa, trauma yang berkepanjangan karena kehilangan rumah karena gempa bumi, kehilangan mobil karena kecelakaan, cacat karena kebakaran dll Begitulah kira kira gambaran perasaan orang orang yang terkena musibah. Hal hal diatas merupakan resiko dalam menjalani kehidupan, beban itu mungkin akan berkurang jika sebelumnya kita sudah mempersiapkan langkah langkah antisipasi, segala musibah atau bencana memang tidak bisa kita tebak kapan datangnya, oleh karena itu kita perlu mempersiapkan satu langkah langkah antisipasi salah satunya adalah dengan jalan mengasuransikan asset kita ke perusahaan asuransi, untuk lebih jauhnya kita harus memahami apa itu arti asuransi. Menurut Undang-Undang No. 2 Tahun 1992, yang dimaksud dengan asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri pada tertanggung, dengan menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian pada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan. Namun dengan ketidaktahuan masyarakat tentang seluk beluk asuransi dan juga citra asuransi yag kurang bagus di masyarakat seperti banyak orang yang bilang bahwa harus menunggu lama untuk dapat mengambil uang, proses yang berbelit belit, kleim yang sulit dll. Semua ini karena minimnya pengetahuan masyarakat tentang asuransi. Menurut saya pribadi para praktisi asuransi perlu mengumumkan daftar perusahaan asuransi yang aman untuk tempat mengasuransikan asset masyarakat, dengan standar kriteria tertentu sehingga masyarakat merasa aman dalam mengasuransikan uangnya, hal ini penting karena banyak juga yang kecewa terhadap kinerja perusahaan asuransi tertentu, yang hanya memikirkan keuntungan, hal ini tentu akan mencoreng citra perusahaan asuransi yang lain, masyarakat dengan ketidakpahamannya tentang asuransi tentu akan menciptakan suatu benteng dalam kerangka berpikir mereka, bahkan mungkin bersikap pesimistis terhadap perusahaan asuransi, sehingga kelebihan kelebihan dari asuransi tidak tertangkap oleh kerangka berpikir masyarakat karena lebih dulu dibendung oleh pikiran negatif tentang asuransi. Lalu perlunya perusahaan asuransi menurunkan agen asuransi yang berpengalaman, karena pernah saya lihat seorang agen asuransi yang terdiam karena menghadapi pertanyaan dari seorang ibu (calon konsumen), yang kita tahu sendiri bahwa ibu rumah tangga adalah penginterogasi yang sangat handal. Ibu tersebut adalah calon konsumen yang potensial khususnya asuransi pendidikan, karena dari segi penghasilan cukup memadai dan mempunyai anak yang baru akan masuk sekolah, ibu tersebut dengan ketidaktahuannya ditambah dengan kurang professionalnya agen asuransi dalam memberikan informasi membentuk suatu pola berpikir bagaimana ibu tersebut yakin tentang keamanan uangnya sedangkan agennya saja kurang professional. Informasi menyebar dengan cepat dan memperburuk citra perusahaan. asuransi lainnya. Oleh karena itu perusahaan asuransi harus lebih terbuka dan secara aktif mendidik masyarakat tentang pengetahuan asuransi dengan cara memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk dapat mengakses informasi tentang asuransi baik di media cetak maupun elektronik,dan customer service.
Unduh